NS dan BS Sudah Ditangkap, Kombes Hengki: Berikan Hukuman Sekeras-kerasnya
jpnn.com, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengajak seluruh pihak, seperti pemerintah, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk sama-sama memerangi narkoba.
Hengki mengatakan narkoba, seperti jenis ganja dan sabu-sabu sangat membahayakan generasi penerus bangsa.
"Ini sangat merugikan, siapa pun yang menggunakan (narkoba) akan jadi kecanduan, menggunakan narkotika jenis sabu-sabu membahayakan," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (17/5).
Menurut Hengki, perlu kerja sama dari seluruh pihak terkait tersebut untuk bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
"Makannya perlu kerja sama ya, perlu kerja sama antara kami kepolisian termasuk jaksa," ujar Hengki.
"Berikanlah sanksi hukuman yang sekeras-kerasnya terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika," sambung Hengki.
Sebelumnya, polisi mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kota Bekasi.
Hengki mengatakan kasus pertama yang diungkap, yakni peredaran ganja seberat 30,05 gram dan 303 gram sabu-sabu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengajak seluruh pihak, seperti pemerintah, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk sama-sama memerangi narkoba.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap