NS dan BS Sudah Ditangkap, Kombes Hengki: Berikan Hukuman Sekeras-kerasnya
jpnn.com, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengajak seluruh pihak, seperti pemerintah, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk sama-sama memerangi narkoba.
Hengki mengatakan narkoba, seperti jenis ganja dan sabu-sabu sangat membahayakan generasi penerus bangsa.
"Ini sangat merugikan, siapa pun yang menggunakan (narkoba) akan jadi kecanduan, menggunakan narkotika jenis sabu-sabu membahayakan," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (17/5).
Menurut Hengki, perlu kerja sama dari seluruh pihak terkait tersebut untuk bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
"Makannya perlu kerja sama ya, perlu kerja sama antara kami kepolisian termasuk jaksa," ujar Hengki.
"Berikanlah sanksi hukuman yang sekeras-kerasnya terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika," sambung Hengki.
Sebelumnya, polisi mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kota Bekasi.
Hengki mengatakan kasus pertama yang diungkap, yakni peredaran ganja seberat 30,05 gram dan 303 gram sabu-sabu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengajak seluruh pihak, seperti pemerintah, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk sama-sama memerangi narkoba.
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
- BPS: Kota Sukabumi Inflasi Tertinggi di Jawa Barat
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polemik Pasar Tumpah Tak Kunjung Selesai, Warga Tuntut Pembongkaran Menyeluruh