NS dan BS Sudah Ditangkap, Kombes Hengki: Berikan Hukuman Sekeras-kerasnya
Selasa, 17 Mei 2022 – 17:29 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (17/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Polisi menangkap pelaku berinisial NS (36) yang bertindak sebagai kurir. NS ditangkap di sebuah indekos, wilayah Bekasi Timur pada Rabu (27/4) malam.
Kasus kedua, polisi mengungkap kasus peredaran 21,1 kilogram ganja. Dalam kasus itu, polisi menangkap pelaku berinisial BS (21) yang juga berperan sebagai kurir.
Baca Juga: Mobil Keluarga Polisi Hilang di Bandar Lampung, Ditemukan di Daerah Ini
BS ditangkap di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi pada Senin (2/5).(cr1/jpnn)
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengajak seluruh pihak, seperti pemerintah, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk sama-sama memerangi narkoba.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu