NS: Saya Mencari Uang dengan Cara Seperti Ini untuk Biaya Menikah
Kamis, 07 Januari 2021 – 19:24 WIB
"Buat tambahan biaya nikah," ucapnya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
NS mengaku terpaksa mencari uang dengan cara haram untuk biaya menikah dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil