NS: Saya Mencari Uang dengan Cara Seperti Ini untuk Biaya Menikah
Kamis, 07 Januari 2021 – 19:24 WIB

Petugas Polsek Krian menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dari tersangka NS. Foto: Antara Jatim
"Buat tambahan biaya nikah," ucapnya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
NS mengaku terpaksa mencari uang dengan cara haram untuk biaya menikah dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan