NS: Saya Mencari Uang dengan Cara Seperti Ini untuk Biaya Menikah

NS: Saya Mencari Uang dengan Cara Seperti Ini untuk Biaya Menikah
Petugas Polsek Krian menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dari tersangka NS. Foto: Antara Jatim

"Buat tambahan biaya nikah," ucapnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

NS mengaku terpaksa mencari uang dengan cara haram untuk biaya menikah dalam waktu dekat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News