NSW Larang Penjualan Rokok Elektronik Bagi Pembeli di Bawah 18 Tahun

Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW), Australia terhitung mulai 1 September 2015, akan melarang penjualan rokok elektronik bagi mereka yang berusia di bawah usia 18 tahun.
Rokok eletronik atau "E-cigarettes" adalah sebuah alat elektronik yang digerakkan dengan batere yang memanaskan cairan yang antara lain berisi nikotin, yang kemudian menciptakan uap yang dihirup penggunanya.
Bulan lalu, pemerintah NSW meloloskan peraturan untuk menutup kekhawatiran bahwa 'e-cigarette' ini bisa menjadi pintu bagi anak-anak untuk menjadi perokok.
Hukum yang mulai berlaku akan diterapkan dalam dua tahapan, dengan pelarangan bagi penjualan rokok elektronik tersebut bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun mulai berlaku bersamaan juga dengan lokasi dimana mesin penjual rokok tersebut boleh ditempatkan.
NSW melarang penjualan rokok elektronik bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
Polisi juga diberi kewenangan untuk menyita alat penghisap ini dari siapa saja yang berusia di bawah 18 tahun.
Mulai 1 Desember 2015, mengisap rokok elektronik (proses yang dikenal dengan istilah vaping) akan dilarang didalam kendaraan, dan juga pembatasan iklan dan penjualan alat merokok tersebut.
Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW), Australia terhitung mulai 1 September 2015, akan melarang penjualan rokok elektronik bagi mereka
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia
- Dunia Hari Ini: Vatikan Umumkan Tanggal Pemakaman Paus
- 'Nangis Senangis-nangisnya': Pengalaman Bernyanyi di Depan Paus Fransiskus