NTB Belum Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru
Hingga Rabu (3/6) jumlah pasien positif COVID-19 di Provinsi NTB sebanyak 705 orang, dengan perincian 299 orang sudah sembuh, 18 meninggal dunia, serta 388 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Hal senada juga ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Nurhandini Eka Dewi.
Dirinya mengatakan, untuk menerapkan kehidupan normal baru secara keseluruhan di kabupaten kota di NTB belum siap.
Pasalnya, hingga saat ini tidak ada satu pun kabupaten kota di NTB yang memenuhi kriteria epidiomiologis COVID-19.
"Kalau melihat kriteria persyaratan penerapan new normal kita belum bisa," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada lima kriteria sebuah daerah boleh menerapkan era normal baru, di antaranya adanya penurunan minimal 50 persen selama tiga minggu kasus COVID-19 sejak puncak terakhir dan penurunannya berkelanjutan.
Selanjutnya, jumlah sampel positif COVID-19 kurang dari 5 persen selama dua pekan terakhir dengan asumsi bahwa surveilans kasus terduga sudah komprehensif.
Kemudian, minimal 80 persen kasus berasal dari daftar kontak dan dikaitkan dengan klaster yang diketahui.
Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat Hj Sitti Rohmi Djalilah mengakui kabupaten/kota di provinsi itu belum memenuhi syarat menerapkan kehidupan normal baru.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya