NTB DIguncang Gempa 6,7 SR
Senin, 09 November 2009 – 05:17 WIB
NTB DIguncang Gempa 6,7 SR
BIMA - Gempa kuat berkekuatan 6,7 SR mengguncang NTB, Senin (9/11) dinihari tadi. Pusat Gempa yang berada di 8,24 Lintang Selatan dan 118,65 Bujur Timur itu dipastikan tidak akan menimbulkan tsunami.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menyatakan meski tidak menimbulkan tsunami, gempa ini akan menimbulkan kerusakan bangunan.
Sejumlah bangunan di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) retak akibat gempa. Selain itu, seperti dilaporkan wartawan JPNN di Bima, gempa juga menyebabkan beberapa perabotan rumah tangga milik warga pecah. Wartawan JPNN Teguh, melaporkan, dirinya terbangun dari tidurnya ketika merasakan ada goyangan kemudian diikuti suara seperti mau roboh. "Saya baru pulang dari Kantor terus bersandar di kursi. Sedikit tertidur, tiba-tiba terasa bergoyang dan suara rumah mau roboh. Akhirnya saya berteriak membangunkan seluruh isi rumah, ada gempa," cerita Teguh via telpon.
Baca Juga:
Menurut Teguh, peristiwa itu terhadi sekitar pukul 03.45 WITA. Ketika hampir semua warga tengah tertidur lelap. Ketika itu pula, seluruh keluarganya yang masih terlelap tidur langsung terbangun dan berlarian ke luar rumah. Gempa yang mengguncang Bima ini, juga meruntuhkan rumah-rumah warga. Hingga berita ini diturunkan, sudah dua orang dilaporkan tewas akibat terkena reruntuhan rumah yang roboh.Selain korban yang meninggal, ratusan warga dipastikan mengalami luka-luka.Menurut BMKG, wilayah NTB memang berada di wilayah patahan lempeng bumi yang merupakan wilayah rawan gempa bumi. (aj/jpnn)
BIMA - Gempa kuat berkekuatan 6,7 SR mengguncang NTB, Senin (9/11) dinihari tadi. Pusat Gempa yang berada di 8,24 Lintang Selatan dan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh