NTB Kecipratan Rp87,3 Miliar
Kamis, 29 September 2011 – 11:13 WIB
Dwi membantah jika jatah DPID dan DPPID ini terkait dengan kisruh permainan anggaran di Banggar DPR RI. Dana ini diperoleh sesuai aturan yang ada. ‘’Kalau yang ribut itu kan masalah orang-orang di pusat. Dana ini kita peroleh sesuai aturan normatif,’’ katanya.
Baca Juga:
Diakui Dwi, pihaknya terus berupaya memperjuangkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di NTB sesuai aturan dari pemerintah pusat. Pada 2012 mendatang, diupayakan NTB memperoleh dana serupa hingga Rp 120 miliar untuk membantu perbaikan jalan di NTB. ‘’Ini ditetapkan Menkeu, jadi usulan yang masuk diseleksi untuk kepentingan apa, sehingga sesuai kebutuhan,’’ pungkasnya.
Sementara itu, sumber Lombok Post menyebutkan, praktik belanja anggaran ini marak dilakukan sejak lama. Pemda akan memperoleh DPID dan DPPID ini sesuai dengan jumlah setoran dana kepada oknum pimpinan Banggar DPR RI dengan kisaran 6-7 persen dari total nilai proyek yang akan diperoleh.
Uang hasil ‘’pembayaran‘’ anggaran proyek ini akan diambil langsung utusan Banggar ke daerah dan pembayaran dilakukan secara tunai dengan dana menggunakan mata uang dolar amerika. Ada juga yang melakukan transaksi langsung di Jakarta saat pembahasan anggaran, sehingga hotel-hotel di sekitar kawasan gedung DPR RI biasanya dipenuhi pejabat pemda dari berbagai pelosok Indonesia.(mni)
MATARAM-Dua alokasi dana APBN yang sedang menjadi perbincangan nasional, yakni Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan Dana Percepatan Pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik