NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia
Selasa, 05 April 2011 – 16:34 WIB

NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia
MATARAM - Langkah pemerintah memerangi TKI ilegal bekerja ke luar negeri nampaknya perlu dipertanyakan. Pasalnya, data yang disebutkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia menyebutkan, sedikitnya 50 ribu TKI ilegal berasal dari NTB. Posisi mereka kata Agus sangat rentan di Malaysia. Sebab, tidak memiliki perjanjian kerja dan di mata hukum Malaysia, posisi mereka lemah. Bahkan ditengarai, sebagian dari mereka berangkat tidak melalui pengerah jasa tenaga kerja resmi. ‘’Tidak mustahil mereka juga menjadi mainan para majikan nakal,’’ jelasnya.
‘’Sebagian besar para TKI ilegal ini bekerja di perkebunan kelapa sawit,’’ kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Agus Triyanto saat sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Penempatan TKI di Mataram.
Baca Juga:
Para TKI ilegal ini bekerja tanpa jaminan asuransi, perjanjian kerja yang memadai. Sehingga posisi tawar mereka lemah dari sisi hukum. Diprediksi, sebagian besar dari 50 ribu TKI ini tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan dokumen working permit atau izin kerja.
Baca Juga:
MATARAM - Langkah pemerintah memerangi TKI ilegal bekerja ke luar negeri nampaknya perlu dipertanyakan. Pasalnya, data yang disebutkan Kedutaan Besar
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Buka Pelatihan Pemandu Pendaki Gunung
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP
- Pengangkatan PPPK 2024, Wali Kota: Berkemas-kemas Melihat Anggaran yang Pas
- PLN Segera Pulihkan Suplai Listrik yang Terganggu Akibat Banjir di Grobogan
- Innalillahi, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
- Jalur KA Semarang-Surabaya Kembali Normal Setelah Perbaikan Selama 10 Jam