NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia
Selasa, 05 April 2011 – 16:34 WIB

NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia
Sosialisasi itu kerja sama KBRI dengan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) NTB. Ketua APJATI NTB, H M Muazzim Akbar menjanjikan, pihaknya juga akan terlibat aktif dalam upaya sosialisasi itu bersama pemerintah. (mni)
MATARAM - Langkah pemerintah memerangi TKI ilegal bekerja ke luar negeri nampaknya perlu dipertanyakan. Pasalnya, data yang disebutkan Kedutaan Besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku