NTB Tuntut Cukai Rokok
Rabu, 11 Februari 2009 – 21:01 WIB

NTB Tuntut Cukai Rokok
JAKARTA - Tembakau jenis Virginia Lombok menempati posisi sentral di Indonesia, karena dominan dipakai sebagai bahan rokok. Betapa tidak, dari 180 ribu ton hasil tembakau Virginia, sekitar 35 ribu ton masih impor dari luar negeri dan 40 ribu ton berasal dari Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemohon perkara Nomor 54/PUU-VI/2008 ini meminta MK membatalkan Pasal 66A ayat (1) UU Cukai, karena dianggap bertentangan dengan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Pasal 66A ayat (1) menyatakan ''Penerimaan Negara dari cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar 2% (dua persen) yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal''.
Namun, sebagai penghasil tembakau terbesar di Indonesia, NTB tidak pernah mendapatkan cukai hasil tembakau, hanya gara-gara karena tidak ada pabrik rokok di NTB.
Demikian dikatakan Dr Prayitno Basuki, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mataram (Unram) pada JPNN di Jakarta, Rabu (11/2). Hal inipun telah diutarakan Prayitno Basuki sebagai ahli dalam sidang uji Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (UU Cukai) yang dimohonkan oleh Gubernur NTB, KHM Zainul Majdi, MA, di ruang sidang pleno MK, Selasa (10/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Tembakau jenis Virginia Lombok menempati posisi sentral di Indonesia, karena dominan dipakai sebagai bahan rokok. Betapa tidak, dari 180
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku