NTB Tuntut Cukai Rokok
Rabu, 11 Februari 2009 – 21:01 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB Lalu Suparman, mengatakan selama ini NTB belum pernah menerima cukai tembakau. "Mudah-mudahan apa yang kami hajatkan (MK mengabulkan permohonan, Red) bisa terpenuhi, sehingga Pemprop NTB mampu membina petani dan pemeliharan lingkungan,'' harapnya.
Dari sisi pengusaha, Pemangku Kemitraan PT Djarum, H Iskandar, menjelaskan nilai utama tembakau terletak pada mutu dan permintaan konsumen. Sebab, NTB mampu menghasilkan 40 ribu ton krosok tembakau. Setiap batang rokok perlu enam hingga delapan gram krosok. Maka, dari NTB menghasilkan 30 miliar batang rokok per tahun. Berdasarkan kalkulasi itu, produksi sekarang berkisar antara 200-290 miliar batang. ''Ini perlu dukungan dari pemerintah (pusat). Keterbatasan pemerintah daerah ialah belum ada kontribusi (dana) yang besar karena terkait prioritas pembiayaan,'' kata H Iskandar. Jika NTB turut menerima cukai, menurut Iskandar, hal itu akan membantu mewujudkan misi tiga B, yakni better farming (meningkatkan kualitas tembakau dan lingkungan), better business (meningkatkan pemasaran) dan better living (meningkatkan kesejahteraan petani).
Menambah keterangan Iskandar, Pengusaha Tembakau di NTB, Albertus Magnus Sunarso, mengakatan Indonesia masih mengimpor 30 ribu ton per tahun dari negara lain, seperti China dan Zimbabwe, karena mutu tembakau Indonesia masih tergolong rendah. ''Jika bisa meningkatkan mutu tembakau Virginia, Indonesia bisa mengurangi impor,'' kata Sunarso sembari mengungkapkan pengembangan pertanian tembakau berpotensi menyerap tenaga kerja. NTB memiliki potensi besar karena dari 60 ribu hektare lahan, baru bisa dimanfaatkan seluas 20 ribu hektare. Dukungan cukai, menurut Sunarso, mampu turut membuka lapangan kerja dan peningkatan kualitas tembakau, serta upaya konservasi lingkungan dan lahan. Alokasi dana cukai ini, lanjutnya Sunarso, untuk memenuhi tiga prinsip dana alokasi, yakni untuk membenahi kelembagaan petani tembakau, memajukan teknologi budidaya yang bertanggungjawab, dan meningkatkan kehandalan petani dalam meningkatkan kualitas tembakau.
Mulai tahun ini paparnya, pemerintah mengambil kebijakan menarik subsidi minyak tanah untuk petani tembakau dan menggantinya dengan konversi batubara. Untuk itu, perlu dana konversi untuk alih teknologi dari minyak tanah ke batubara. ''Batubara tidak bersubsidi. Dana alokasi cukai ini sangat diperlukan membantu petani,'' ungkapnya.
JAKARTA - Tembakau jenis Virginia Lombok menempati posisi sentral di Indonesia, karena dominan dipakai sebagai bahan rokok. Betapa tidak, dari 180
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer