NTP Turun, Kementan: Hati-Hati Dalam Menggunakan Data

NTP Turun, Kementan: Hati-Hati Dalam Menggunakan Data
Mentan Amran Sulaeman bersama petani bawang. Foto: Humas Kementan

Perlu dipahami, bahwa secara sederhana pendapatan bersih petani dari kegiatan usaha tani dapat ditentukan oleh penerimaan dan biaya produksi yang dikeluarkan. Penerimaan sendiri terdiri dari komponen harga dan jumlah produksi.

Sesuai teori ekonomi, ketika penawaran atau produksi banyak dan di sisi lain permintaan tidak berubah, maka harga akan turun. Namun demikian, pendapatan yang diterima petani akan tetap membaik, jika penurunan harga tersebut lebih rendah dari peningkatan produksi.

Sementara itu, Direktur Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Bambang Sugiharto mengingatkan agar masyarakat lebih cermat membaca analisa ekonom, termasuk pengamat dan akademisi, lebih obyektif dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataan ke ranah publik.

Mengungkapkan data inflasi bahan makanan dan Nilai Tukar Petani (NTP) yang hanya diulas pada Februari 2019 saja, tentu menjadi sangat bahaya, sedangkan pertanian terutama pangan bersifat musiman sehingga berfluktuasi antarbulan. Semestinya analisia dilihat dalam kurun waktu panjang.

"Enam bulanan, bahkan tahunan, sehingga bisa menggambarkan kondisi pertanian secara utuh. Tidak terpotong-potong seperti analisa dalam waktu sebulan," katanya.

Februari dan Maret 2019 sudah memasuki panen raya, maka wajar jika harga gabah dan beras mengalami penyesuaian. Oleh karena itu, Bambang meminta semua pihak berhati-hati dalam mengulas sesuatu, tidak parsial, apalagi dalam menganalisa kesejahteraan petani dengan NTP dan NTUP. Sebab, menurut Bambang, analisa dalam kurun waktu pendek bulanan akan menyesatkan.

"Karena, bisa jadi, bulan ini petani dianggap tidak sejahtera karena NTP dan NTUP turun, dan bulan depan berubah drastis menjadi sejahtera karena NTP dan NTUP naik," tukasnya.(adv/jpnn)


Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) untuk bulan Maret 2019. Dalam rilisnya, BPS menyebut NTP pada bulan itu hanya sebesar 102,73. Angka ini turun 0,21 persen jika dibanding bulan Februari 2019 yang mencapai sebesar 102,94.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News