NU Anggap MPR Tak Punya Kerjaan
Usulkan Adanya Penguatan Fungsi dan Peran
Senin, 29 November 2010 – 20:52 WIB
As"ad menambahkan, kolektifitas itu menjadi penting karena DPR yang memegang hak legislasi (pembuatan UU) selain eksekutif yang juga diberi hak untuk mengajukan RUU, membuka peluang terjadinya kolusi. “Sistem itulah yang rawan terhadap usaha pembajakan oleh pihak-pihak tertentu dengan kepentingan ideologis dan politiknya," tandasnya.
Menyinggung keberadaan DPD RI, As’ad mengatakan lembaga tingi negara itu bisa dipertimbangkan kembali keberadannya mengingat kewenangannya bisa dirangkap oleh DPR dan secara fungsional oleh utusan golongan. “Atau DPD dimasukkan dalam keanggotaan DPR sehingga lebih efektif sebagai representasi utusan daerah, sehingga kepentingan daerah di DPR menjadi lebih artikulatif. Atau masuk dalam struktur anggota MPR, tapi hanya melakukan fungsi-fungsi MPR dengan menghapus kelembagaan DPD,” usulnya.
Justru yang menjadi problem saat ini, lanjutnya, karena legislatif dipecah menjadi tiga (MPR, DPR, dan DPD) yang oleh konstitusi kedudukannya sejajar. "Namun fungsi, tugas dan kewenangannya berbeda, sehingga menghasilkan distribusi kekuasaan yang tidak merata," pungkasnya," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PBNU, KH As’ad Said Ali, mengatakan bahwa amandemen IV Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjadikan MPR sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah