NU Bentuk Klinik Hukum Keliling
Jumat, 10 Agustus 2012 – 23:11 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan keprihatinan terhadap layanan hukum bagi masyarakat di Indonesia, yang lebih tajam ke atas dan tumpul ke bawah. Ini disampaikan Sekretaris Jendral PBNU H. Marsudi Syuhud, saat melaunching Klinik Hukum Keliling yang digagas Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Jumat (10/8).
Masyarakat dengan perekonomian kelas atas apabila berperkara dengan hukum dinilai akan dengan mudah mendapatkan pelayanan, yaitu adanya deretan pengacara yang siap melakukan pendampingan.
"Tapi jika masyarakat miskin, masyarakat yang di ekonominya kelas bawah, boro-boro mendapatkan pendampingan, penjelasan kasusnya bagaimana saja tidak ada," tegas Marsudi.
Pembentukan Klinik Hukum Keliling, lanjut Marsudi, merupakan salah satu hal yang diamanatkan Muktamar NU ke 32 di Makasar tahun 2010 silam. "Klinik ini dibentuk bukan karena terulangnya Cicak dan Buaya, tapi semata-mata fardhu kifayah yang dijalankan PBNU. Semoga ini bermanfaat, khususnya untuk masyarakat miskin," tandas Marsudi.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan keprihatinan terhadap layanan hukum bagi masyarakat di Indonesia, yang lebih tajam ke
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan