NU Bentuk Klinik Hukum Keliling
Jumat, 10 Agustus 2012 – 23:11 WIB
Ketua LPBH NU Andi Najmi Fuaidy, menjelaskan Klinik Hukum Keliling nantinya akan dibuka 2 kali dalam satu minggu dengan menempati sejumlah lokasi strategis di Jakarta. Sebuah mobil yang dudah didesain sedemikian rupa, lengkap dengan perelatan pendukung di dalamnya siap dijadikan sarana pendukung.
"Dengan estimasi seminggu 2 kali beroperasi, di mana di setiap titik ditargetkan melayani sampai 15 masyarakat, dalam setahun diharapkan ada seribu limaratusan orang yang mendapatkan bimbingan hukum gratis," urai Andi.
Andi yang juga berprofesi sebagai lawyer menambahkan, melalui Klinik Hukum Keliling masyarakat yang berperkara dengan hukum akan bisa mendapatkan bimbingan mengenai duduk perkara yang menjeratnya, dan didorong dapat menyelesaikan kasusnya tanpa adanya bantuan seorang pengacara.
"Di setiap persidangan hakim selalu menawarkan bantuan hukum cuma-cuma, dan itu hanya untuk kasus dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas. Yang ancamannya kurang dari 5 tahun tidak ada, dan di sanalah masih banyak masyarakat kita yang mengalami kebingungan," jelas Andi tegas.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan keprihatinan terhadap layanan hukum bagi masyarakat di Indonesia, yang lebih tajam ke
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi