NU Bentuk Klinik Hukum Keliling
Jumat, 10 Agustus 2012 – 23:11 WIB
Klinik Hukum Keliling juga diharapkan bisa menjadi bukti PBNU sebagai civil society di Indonesia dalam upaya pemberdayaan masyarakat di bidang hukum.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan keprihatinan terhadap layanan hukum bagi masyarakat di Indonesia, yang lebih tajam ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi