NU Care-LAZISNU Raih Predikat Opini WTP dari Kantor Akuntan Publik
“Program Kemaslahatan bersama BPKH RI diaudit secara syariah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kita juga melaksanakan audit dari eksternal, lembaga independen, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) itu,” ungkap Wahib.
KAP sendiri merupakan badan usaha atau lembaga independen yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya.
Menurut Wahid, KAP memiliki tugas untuk melaksanakan audit secara independen kepada perusahaan atau lembaga yang melaksanakan program.
“Sebab, NU Care-LAZISNU ini termasuk lembaga pelayanan sehingga banyak pengelolaan dana yang dilakukan dan perlu diaudit. Transparansi, untuk melakukan pelaporan kepada masyarakat karena kami menggunakan dana publik,” pungkas Wahib.(fri/jpnn)
NU Care-LAZISNU mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI pada tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Rayakan World Day 2024, RSM Indonesia Gelar Donor Darah
- PCNU Kota Depok Ajak Masyarakat Bantu Korban Bencana Sukabumi
- NU Care-LAZISNU dan Prudential Syariah Gelar Literasi Keuangan untuk 500 Santri di Bogor dan Bekasi
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP
- Gelar Rakernas, Habib Ali Hasan: NU Care-LAZISNU Menghimpun Dana Rp 2,342 Triliun