NU Ingin Resolusi Jihad Diakui Pemerintah
Jumat, 11 November 2011 – 00:11 WIB
JAKARTA - Seiring dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November ini, Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Kirab Resolusi Jihad. NU menganggap peristiwa 10 November 1945 di Surabaya tak terlepas dari Resolusi Jihad yang disuarakan NU pada 22 Oktober 1945.
Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj dalam acara soft launching Kirab Resolusi Jihad, di Kantor PB NU, Jakarta, Kamis (10/11), menyatakan, NU ingin berupaya meluruskan sejarah melalui kirab yang akan dilaksanakan pada 20-25 November 2011 itu. Menurutnya, secara faktual Resolusi Jihad oleh sejumlah ulama justru semakin memacu semangat perlawanan masyarakat terhadap kehadiran penjajah. "Itu tidak bisa dipungkiri, mungkin ada orang yang memang benar-benar tidak tahu, tapi ada pula yang pura-pura tidak tahu," kata Said.
Menurutnya, jika sumbangsih ulama NU itu tak ditempatkan semestinya maka bisa-bisa jasa para kyai NU yang begitu besar malah sama sekali tak dianggap. "Ini penting diluruskan, karena jika tidak dikhawatirkan akan menjadi hilang," ujar Said.
Sedangkan Ketua Pengarah Kirab Resolusi Jihad, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa peristiwa 10 November 1945 merupakan tonggak sejarah yang sangat dalam perjalanan Bangsa Indonesia. Namun Muhaimin juga mengingatkan bahwa peristiwa 10 Nopember 1945 tidak akan pernah terjadi jika pada 22 Oktober 1945 Rais Akbar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari bersama para kiai-kiai besar NU lainnya tidak menyerukan jihad fi sabilillah mempertahankan NKRI yang baru saja diproklamirkan.
JAKARTA - Seiring dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November ini, Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Kirab Resolusi Jihad. NU menganggap peristiwa
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir