NU Ingin Resolusi Jihad Diakui Pemerintah
Jumat, 11 November 2011 – 00:11 WIB
JAKARTA - Seiring dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November ini, Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Kirab Resolusi Jihad. NU menganggap peristiwa 10 November 1945 di Surabaya tak terlepas dari Resolusi Jihad yang disuarakan NU pada 22 Oktober 1945.
Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj dalam acara soft launching Kirab Resolusi Jihad, di Kantor PB NU, Jakarta, Kamis (10/11), menyatakan, NU ingin berupaya meluruskan sejarah melalui kirab yang akan dilaksanakan pada 20-25 November 2011 itu. Menurutnya, secara faktual Resolusi Jihad oleh sejumlah ulama justru semakin memacu semangat perlawanan masyarakat terhadap kehadiran penjajah. "Itu tidak bisa dipungkiri, mungkin ada orang yang memang benar-benar tidak tahu, tapi ada pula yang pura-pura tidak tahu," kata Said.
Menurutnya, jika sumbangsih ulama NU itu tak ditempatkan semestinya maka bisa-bisa jasa para kyai NU yang begitu besar malah sama sekali tak dianggap. "Ini penting diluruskan, karena jika tidak dikhawatirkan akan menjadi hilang," ujar Said.
Sedangkan Ketua Pengarah Kirab Resolusi Jihad, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa peristiwa 10 November 1945 merupakan tonggak sejarah yang sangat dalam perjalanan Bangsa Indonesia. Namun Muhaimin juga mengingatkan bahwa peristiwa 10 Nopember 1945 tidak akan pernah terjadi jika pada 22 Oktober 1945 Rais Akbar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari bersama para kiai-kiai besar NU lainnya tidak menyerukan jihad fi sabilillah mempertahankan NKRI yang baru saja diproklamirkan.
JAKARTA - Seiring dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November ini, Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Kirab Resolusi Jihad. NU menganggap peristiwa
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen