NU Jabar Sepakat dengan Aturan Pengeras Suara Masjid? Begini Pernyataannya
Selasa, 01 Maret 2022 – 13:27 WIB
"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silakan gunakan toa, tetapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," kata Yaqut. (antara/jpnn)
NU Jabar mengatakan Surat Edaran Menag tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Cicit Pendiri Nahdlatul Ulama Prihatin Mendengar Rencana MLB NU
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan
- Kiai Toni Wanggai Sebut Nahdiyin Papua Kecewa sama PBNU
- Presidium: MLB NU Bukan untuk Membubarkan Organisasi
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy