NU Janji Tak Main Politik Kekuasaan Lagi
Rabu, 12 Mei 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan bahwa bahwa NU dipastikan kembali ke Khittah NU 1984, seperti saat organisasi kaum nahdliyin itu dipimpin oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Artinya, NU tidak akan berpolitik yang berorientasi kekuasan.
Menurut Siad Aqil, NU hanya akan berpolitik kebangsaan. “Syahwat politik itu memang selalu ada dan menggoda, tapi kami sudah berjanji untuk tidak berpolitik kekuasaan. Dengan Khittah, NU hanya berpolitik kebangsaan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara yang lebih besar dengan cara memperkuat civil society, kekuatan peradaban umat dan bangsa Indonesia," tegas Said Aqil Siradj saat menerima kunjungan pimpinan DPD RI Irman Gusman, Laode Ida, GKR Hemas dan beberapa anggota DPD RI di Gedung PBNU Jl. Kramat Raya 164 Jakarta, Rabu (12/5).
Pengganti Hasyimm Muzadi itu menambahkan, PBNU akan meneladani aspek keagamaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW saat berada di Madinah. Ketika itu, Nabi tidak menginginkan berdirinya negara Islam dan juga bukan negara Arab, melainkan negara Madinah yang berdiri di atas peradaban umat manusia berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan, kesejahteraan, keadilan, demokrasi, plurisme dan toleransi.
"Karena itu bagi NU, NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika itu sudah final. Sebagai bukti, dari 1400 pesantren di bawah NU, tidak satu pun santri yang terlibat gerakan teroris," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan bahwa bahwa NU dipastikan kembali ke Khittah NU 1984, seperti saat organisasi kaum nahdliyin
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran