NU Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Pemerintah Tegaskan Terbuka Terima Masukan
Kamis, 04 April 2013 – 19:17 WIB
Dia juga mengatakan, secara prinsip, pemerintah dan tentunya DPR, menghargai masukan dari omas. Bahkan, lanjutnya, penyempurnaan materi RUU sudah dilakukan sejak 2011 hingga saat ini.
"Pansus RUU Ormas DPR dan pemerintah sangat terbuka terhadap masukan tokoh atau ormas Islam dalam penyempurnaan RUU ormas," ujar Bahtiar.
"Dan yakinlah, anggota Pansus DPR dari seluruh partai adalah para tokoh ormas nasional yang besar sehingga tidak mungkin membuat aturan yang merugikan ormas," ujarnya.
Dia juga mengingatkan, ada upaya provokasi dari sejmlah LSM binaan asing yang mencoba membenturkan tokoh-tokoh agama dengan pemerintah dan DPR. (Fat/sam/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RUU Ormas yang dijadwalkan pada 12 April
BERITA TERKAIT
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban