NU Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Pemerintah Tegaskan Terbuka Terima Masukan
Kamis, 04 April 2013 – 19:17 WIB
Dia juga mengatakan, secara prinsip, pemerintah dan tentunya DPR, menghargai masukan dari omas. Bahkan, lanjutnya, penyempurnaan materi RUU sudah dilakukan sejak 2011 hingga saat ini.
"Pansus RUU Ormas DPR dan pemerintah sangat terbuka terhadap masukan tokoh atau ormas Islam dalam penyempurnaan RUU ormas," ujar Bahtiar.
"Dan yakinlah, anggota Pansus DPR dari seluruh partai adalah para tokoh ormas nasional yang besar sehingga tidak mungkin membuat aturan yang merugikan ormas," ujarnya.
Dia juga mengingatkan, ada upaya provokasi dari sejmlah LSM binaan asing yang mencoba membenturkan tokoh-tokoh agama dengan pemerintah dan DPR. (Fat/sam/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RUU Ormas yang dijadwalkan pada 12 April
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar