NU-Muhammadiyah, Beda Pandang Soal Kesesatan
Jumat, 18 Februari 2011 – 07:08 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah beda pandangan soal penetapan suatu keyakinan itu dinyatakan sesat atau tidak sesat.PBNU menyatakan bahwa sesat atau tidaknya suatu keyakinan hanya Tuhan yang tahu, sementara Muhammadiyah berpandangan bahwa sesat atau tidaknya suatu keyakinan dapat diukur dari ilmu.
Perbedaan pandang itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara tokoh lintas agama dengan Komisi VIII DPR dalam rangka Mencari Solusi Kerukunan Umat Beragama, dipimpin Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/2).
Baca Juga:
Menurut Masdar Farid Mashudi dari PBNU, siapa pun manusia dan lembaga apapun namanya, tidak berhak menetapkan suatu keyakinan itu sesat atau tidak sesat. "Hanya Tuhan Yang Maha Tahu suatu keyakinan itu sesat atau tidak. Kalau ada manusia yang masuk ke wilayah tersebut, jelas ini mengambil kekuasan yang dimiliki Tuhan," tegas Masdar.
Dalam pemahaman bahwa sesat atau tidaknya suatu keyakinan itu adalah wewenang Tuhan, lanjut Masdar, maka PBNU tidak pernah menggunakan terminalogi sesat bagi pengikut Jamaah Ahamdiyah.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah beda pandangan soal penetapan suatu keyakinan itu dinyatakan
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa