NU: Putusan MK Jadikan Pemilukada Lebih Murah
Kamis, 14 Maret 2013 – 22:16 WIB

NU: Putusan MK Jadikan Pemilukada Lebih Murah
Majelis hakim MK juga memerintahkan kepada KPU selaku pelaksana Pemilukada untuk membuat aturan khusus terkait putusan ini. Kisruh Pemilukada yang seringkali muncul akibat permasalahan di DPT juga diharapkan dapat diredam melalui putusan tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mempermudah syarat pemilih pada Pemiliha Umum Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?