NU Sepakat Tak Akan Pilih Rais Aam Syuriah Melalui Voting
Munas Ulama NU Percayakan Pemilihan Ketua Dewan Syura ke Ahlul Halli Wal Aqdi
jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada muktamar ke-33 nanti tidak akan memilih rais aam syuriah atau ketua dewan syuro melalui pemilihan suara alias voting. Sebab, nantinya posisi tertinggi di PBNU itu akan dipilih melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh 9 orang yang duduk di ahlul halli wal aqdi.
Keputusan PBNU untuk memilih rais aam melalui musyawarah mufakat itu merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Nasional Alim Ulama, Senin (15/6). Menurut pimpinan sidang Munas Alim Ulama NU, KH Ahmad Ishomuddin, kesepakatan itu akan diterapkan dalam muktamar ke-33 yang digelar pada Agustus nanti di Jombang, Jawa Timur. “Kesepakatan tentang pemilihan rais aam ini secara otomatis akan diterapkan dalam muktamar Agustus nanti,” ujar Ishomuddin melalui siaran pers, Senin (15/6).
Menurut Ishomuddin, Munas Alim Ulama NU merupakan forum yang derajatnya setingkat di bawah muktamar. Munas itu dihadiri 27 dari 24 pengurus wilayah NU (PWNU) serta para pengurus harian, syuriah, tanfidziyah, mutasyar, lajnah dan badan otonom NU.
Dalam munas itu pula disepakati tentang pembentukan ahlul halli wal aqdi yang terdiri dari sembilan orang dalam muktamar nanti. Saat muktamar, PWNU dan pengurus cabang (PCNU) dari seluruh Indonesia masing-masing mengusulkan 9 nama yang akan duduk di ahlul halli wal aqdi.
Selanjutnya, nama-nama yang masuk berdasarkan usulan PWNU dan PCNU itu akan dibuat peringkatnya. Sembilan nama dengan tingkat dukungan terbanyak akan dipilih untuk duduk di ahlul halli wal aqdi.
Ishomuddin menambahkan, ahlul halli wal aqdi akan bermusyawarah untuk memilih rais aam syuriah. Setiap anggota ahlul halli wal aqdi memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai rais aam syuriah.
Namun, ahlul halli wal aqdi juga dimungkinkan memilih nama di luar mereka sebagai rais aam syuriah. “Apabila dari sembilan orang yang ada di ahlul halli wal aqdi tidak satupun yang bersedia dipilih, mereka dapat memilih nama di luar mereka untuk menjadi rais aam, ” papar Ishomuddin.
Lebih lanjut Ishomuddin menjelaskan, ada kriterie tertentu bagi calon rais aam sebagai pimpinan tertinggi di NU. Berdasarkan kesepakatan Munas Alim Ulama NU, maka kriteria calon rais aam antara lain berakidah ahlussunnah wal jamaah al nahdliyah, wara’ (sangat hati-hati), zuhud, bersikap adil, berintegritas moral, tawadhu, memiliki wawasan keagamaan yang luas, berpengaruh dan memiliki kemampuan memimpin.
Sedangkan Mutasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin mengusulkan dua syarat lainnya bagi calon rais aam syriah. Yakni seorang organisatoris (munadzim) dan pengerak organisasi (muharriq). “Alhamdulillah peserta Munas menyepakati juga syarat-syarat itu," imbuh Ishomuddin.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada muktamar ke-33 nanti tidak akan memilih rais aam syuriah atau ketua dewan syuro melalui pemilihan
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru