NU Siapkan Fatwa Money Politic Lewat Sedekah
Selasa, 11 September 2012 – 03:30 WIB

NU Siapkan Fatwa Money Politic Lewat Sedekah
JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia menyampaikan keprihatinannya dengan maraknya praktik money politic yang dilakukan dalam berbagai cara, termasuk lewat sedekah dan zakat. Karenanya, NU akan mengeluarkan fatwa atas tindakan tersebut.
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj menyatakan, money politic dalam Islam disebut risywah (suap), yang dalam prakteknya bisa berbentuk sedekah dan zakat yang belakangan ini marak terjadi di tengah masyarakat, maupun pemberian uang secara langsung dan tak langsung, komitmen pada sebuah janji, ataupun cara-cara lain yang bertujuan mempengaruhi pilihan dalam sebuah pesta demokrasi, baik pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif.
"Risywah dalam politik sama halnya dengan melakukan korupsi yang merupakan perbuatan keji dan diharamkan oleh agama," tegas Aqil di Jakarta, Senin (10/9).
Wacana fatwa halal atau haram sedekah untuk kepentingan politik itu sendiri akan dibahas dan dipertegas dalam forum bahtsul masail diniyah waqi"iyyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September mendatang.
JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia menyampaikan keprihatinannya dengan maraknya praktik money politic yang
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum