NU Tak Ingin RUU Kamnas Batasi Gerak Ulama

NU Tak Ingin RUU Kamnas Batasi Gerak Ulama
NU Tak Ingin RUU Kamnas Batasi Gerak Ulama
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) khawatir dengan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah. Ketua PBNU, M Imam Aziz, menilai RUU Kamnas jika nantinya disahkan bisa menjadi ancaman bagi ulama dan dai.

Menurut Imam, RUU Kamnas bisa menempatkan ulama dan dai dalam posisi untuk dikriminalisasikan. Menurutnya, bisa-bisa kegiatan dakwah tak sekedar dimata-matai tapi dai dan ulama yang ceramah bisa langsung ditangkap jika dianggap berpotensi menggangu keamanan nasional sesuai tafsiran aparat.

"Kita tak ingin pengalaman pada era Orde Baru terulang. RUU Kamnas ini harus ditolak," ucap Imam melalui rilis ke JPNN, Rabu (17/10).

Lebih lanjut Imam mengatakan, RUU Kamnas sangat membuka peluang kembalinya militerisme. Sebab undang-undang lain yang mengatur TNI, Polri TNI dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya harus kalah dengan UU Kamnas.

JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) khawatir dengan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News