NU Tak Ingin RUU Kamnas Batasi Gerak Ulama
Rabu, 17 Oktober 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) khawatir dengan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah. Ketua PBNU, M Imam Aziz, menilai RUU Kamnas jika nantinya disahkan bisa menjadi ancaman bagi ulama dan dai. Lebih lanjut Imam mengatakan, RUU Kamnas sangat membuka peluang kembalinya militerisme. Sebab undang-undang lain yang mengatur TNI, Polri TNI dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya harus kalah dengan UU Kamnas.
Menurut Imam, RUU Kamnas bisa menempatkan ulama dan dai dalam posisi untuk dikriminalisasikan. Menurutnya, bisa-bisa kegiatan dakwah tak sekedar dimata-matai tapi dai dan ulama yang ceramah bisa langsung ditangkap jika dianggap berpotensi menggangu keamanan nasional sesuai tafsiran aparat.
"Kita tak ingin pengalaman pada era Orde Baru terulang. RUU Kamnas ini harus ditolak," ucap Imam melalui rilis ke JPNN, Rabu (17/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) khawatir dengan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS