NU Tak Ingin RUU Kamnas Batasi Gerak Ulama
Rabu, 17 Oktober 2012 – 23:23 WIB

NU Tak Ingin RUU Kamnas Batasi Gerak Ulama
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) khawatir dengan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah. Ketua PBNU, M Imam Aziz, menilai RUU Kamnas jika nantinya disahkan bisa menjadi ancaman bagi ulama dan dai. Lebih lanjut Imam mengatakan, RUU Kamnas sangat membuka peluang kembalinya militerisme. Sebab undang-undang lain yang mengatur TNI, Polri TNI dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya harus kalah dengan UU Kamnas.
Menurut Imam, RUU Kamnas bisa menempatkan ulama dan dai dalam posisi untuk dikriminalisasikan. Menurutnya, bisa-bisa kegiatan dakwah tak sekedar dimata-matai tapi dai dan ulama yang ceramah bisa langsung ditangkap jika dianggap berpotensi menggangu keamanan nasional sesuai tafsiran aparat.
"Kita tak ingin pengalaman pada era Orde Baru terulang. RUU Kamnas ini harus ditolak," ucap Imam melalui rilis ke JPNN, Rabu (17/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) khawatir dengan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025