NU Tak Ingin RUU Kamnas Batasi Gerak Ulama
Rabu, 17 Oktober 2012 – 23:23 WIB

NU Tak Ingin RUU Kamnas Batasi Gerak Ulama
Imam menambahkan, sudah bukan saatnya lagi ada insitusi yang mengontrol pikiran maupun ideologi. Menurutnya, upaya mengontrol pikiran atau ideologi masyarakat sangat bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
"Jika RUU Kamnas dimaksudkan untuk menjadi undang-undang payung yang berkaitan dengan keamanan nasional, maka ini merupakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan berpotensi melanggar konstitusi," pungkasnya.
Ditegaskannya, RUU Kamnas secara umum memang berpotensi membatasi kebebasan masyarakat sipil. Jika kebebasan masyarakat sipil sudah terancam, lanjutnya, maka demokrasi pun dipastikan terkena imbasnya.
"RUU Kamnas berpotensi membatasi kebebasan sipil dan supremasi sipil, dan ini akan meruntuhkan pilar demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia. Ini juga akan menghancurkan cita-cita reformasi yang diperjuangkan rakyat Indonesia," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) khawatir dengan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis