NU Tetap Enggan Haramkan Rokok
Senin, 15 Maret 2010 – 01:35 WIB
Dia mengungkapkan bahwa pengharaman rokok akan berdampak langsung pada nasib para petani tembakau. Jutaan petani akan terganggu karenanya. "Apalagi, sebagian besar petani tembakau itu adalah nahdliyin," ujar salah satu kandidat ketua umum PB NU mendatang tersebut.
Baca Juga:
Masdar menambahkan, selagi pemerintah belum menyiapkan sektor pengganti untuk kehidupan para petani tersebut, pihaknya yakin NU tidak akan berfatwa haram. "Ya, paling banter ya makruh itu," tandasnya.
Meski demikian, di sisi lain, pihaknya tetap mempersilahkan kampanye tentang bahaya merokok di Indonesia digalakkan. "Silahkan pula area konsumsi rokok dibatasi, bahkan kalau perlu tarif cukai atau pajaknya dinaikkan sekalian juga tidak apa-apa," pungkasnya.
Seperti diketahui, Majelis Tajrih dan Tajdid PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram rokok melalui surat fatwa haram No. 6/SM/MTT/III/2010 pada 8 Maret lalu. Fatwa tersebut merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang masih menyatakan rokok mubah.
JAKARTA - Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Muhammadiyah, tak diikuti Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu tetap
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah