NU Tetap Netral di Pilpres

jpnn.com - CIAMIS - Menghadapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung 9 Juli 2014, Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ciamis tidak memihak kepada salah satu pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).
Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Ciamis H Agus Abdul Kholik seperti dilansir Radar Tasikmalaya (JPNN Grup), Jumat (30/5).
Agus menerangkan NU bukan organisasi politik melainkan organisasi sosial sehingga tidak memiliki kewenangan mengarahkan warga Nahdlatul Ulama untuk memilih salah satu pasangan capres dan cawapres. NU memberi kebebasan kepada warga NU untuk memilih sesuai hati nurani masing-masing.
Sikap netral tersebut, kata dia, dilakukan untuk mencegah timbulnya permasalahan yang dapat memicu perpecahan dalam organisasi karena setiap orang memiliki sudut pandang masing-masing.
"Kalau mengarahkan biasanya ada yang pro dan kontra, lebih baik diberi kebebasan siapa yang pantas untuk dipilih sesuai hati nurani," tegasnya.
Meskipun bersikap netral, pihaknya akan memberi gambaran tentang syarat calon yang akan dipilih yakni, amanah, jujur, sesuai dengan ajaran Islam, mendukung kepentingan rakyat dan bisa membangun Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Calon yang benar-benar menggambarkan mainset dan kultur Indonesia serta mempunyai tekad mencapai cita-cita bangsa," beber dia.
Agus mengimbau kepada warga NU agar bisa memilih pasangan capres dan cawapres yang sesuai dengan syariat Islam. Bila perlu melakukan istikharah agar pasang yang terpilih sesuai dengan yang diharapkan. (dhs)
CIAMIS - Menghadapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung 9 Juli 2014, Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ciamis tidak memihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim