Nugraha, Mantan Sopir Truk Antarkota yang Jadi Jaksa
Sambil Nyetir, Hafalkan Pasal-Pasal KUHP
Sabtu, 26 Mei 2012 – 09:49 WIB

Nugraha (kiri depan_ bersama jaksa-jaksa di Kejaksaan Negeri Kediri. Foto : Fauzan/Radar Kediri/JPNN
Di sela-sela waktu menunggu itu, Nugraha sempat bercerita awal mula dirinya menjadi jaksa. Dia mengaku, meski mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang (UMM), dirinya sebenarnya tidak pernah berpikir untuk menjadi jaksa. Bahkan, dia merasa salah masuk fakultas ketika memilih perguruan tinggi.
Karena itu, setelah lulus kuliah pada 1992, Nugraha tidak tertarik untuk berkarir di jalur bidangnya. Baik menjadi pengacara, hakim, maupun jaksa. Dia malah memilih menjadi sopir truk ekspedisi di Jakarta.
Menurut Nugraha, itu dilakukan karena tuntutan ekonomi keluarga. Maklum, orang tuanya bukan kalangan berada. Karena itu, begitu lulus, dia tak ingin lagi membebani orang tuanya.
"Saat itu, saya tidak berpikir apa-apa. Yang penting cepat dapat pekerjaan dan bisa mandiri," ujarnya.
Banyak jalan menuju Roma. Meski harus menjadi sopir truk lebih dulu, Nugraha akhirnya mampu mengamalkan ilmunya sebagai jaksa. ANWAR
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara