Nugraha, Mantan Sopir Truk Antarkota yang Jadi Jaksa

Sambil Nyetir, Hafalkan Pasal-Pasal KUHP

Nugraha, Mantan Sopir Truk Antarkota yang Jadi Jaksa
Nugraha (kiri depan_ bersama jaksa-jaksa di Kejaksaan Negeri Kediri. Foto : Fauzan/Radar Kediri/JPNN
 

Di sela-sela waktu menunggu itu, Nugraha sempat bercerita awal mula dirinya menjadi jaksa. Dia mengaku, meski mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang (UMM), dirinya sebenarnya tidak pernah berpikir untuk menjadi jaksa. Bahkan, dia merasa salah masuk fakultas ketika memilih perguruan tinggi.

 

Karena itu, setelah lulus kuliah pada 1992, Nugraha tidak tertarik untuk berkarir di jalur bidangnya. Baik menjadi pengacara, hakim, maupun jaksa. Dia malah memilih menjadi sopir truk ekspedisi di Jakarta.

Menurut Nugraha, itu dilakukan karena tuntutan ekonomi keluarga. Maklum, orang tuanya bukan kalangan berada. Karena itu, begitu lulus, dia tak ingin lagi membebani orang tuanya.

 

"Saat itu, saya tidak berpikir apa-apa. Yang penting cepat dapat pekerjaan dan bisa mandiri," ujarnya.

Banyak jalan menuju Roma. Meski harus menjadi sopir truk lebih dulu, Nugraha akhirnya mampu mengamalkan ilmunya sebagai jaksa.    ANWAR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News