Nuh Akui Dana BOS Diselewengkan
Berdasar Hasil Studi Bank Dunia
Selasa, 26 Oktober 2010 – 20:37 WIB

Nuh Akui Dana BOS Diselewengkan
Mendiknas mengatakan, banyak pihak yang kurang puas dengan data-data mengenai dana BOS yang diberikan oleh sekolah. Dengan kondisi seperti itu, Mendiknas juga mengatakan sangat dimungkinkan bahwa sekolah tersebut masih butuh suatu guidance (bimbingan/ petunjuk) bagaimana untuk memberikan data BOS kepada publik.
Baca Juga:
“Kita juga mengharapkan jangan sampai rules of conduct (aturan perilaku) yang belum disepakati bersama akan berujung suatu persengketaan. Ini harus jelas semua dulu agar tidak merugikan berbagai pihak,” imbuhnya.
Mendiknas meceritakan, ada beberapa kasus yang sempat dinilai sebagai penyelewengan dana BOS. Yakni, ada beberapa murid yang sekolah tidak menggunakan alas kaki. Lalu, pihak sekolah menggunakan dana BOS untuk membeli sepatu kepada beberapa murid tersebut. “Aturannya memang melanggar. Tetapi jika ada kondisi seperti itu apa kita bisa diam saja dan menutup mata? Lagipula hasil studi Bank Dunia atas penyelewengan dana BOS itu hanya 2-3 persen saja. Oleh karena itu, tidak selamanya dapat ditarfsirkan sebagai penyelewengan atau korupsi.” tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Mendiknas pernah mengatakan, penyalahgunaan dana BOS itu paling banyak terjadi di SMP swasta. Pada 2009 tercatat sebanyak 2,3 persen SMP swasta melakukan penyelewengan dana BOS. Sementara hanya 0,7 persen SMP negeri yang berani menyelewengkannya.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh gerah dengan isu korupsi yang ditujukan kepada instansinya, terutama terkait dana
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral