Nuh Akui Masa Transisi BHMN Picu Konflik di PTN
Rabu, 07 September 2011 – 21:32 WIB
Ditegaskan, jika PTN meminta bantuan pemerintah, maka Kemendiknas melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) siap memfasilitasi pertemuan dua kubu, rektorat dan MWA. "Prinsipnya kami sudah memberikan kewenangan otonomi," ujar Nuh.
Mengenai pelaporan keuangan, tambah Nuh, dalam rezim undang undang hanya ada 2 aliran, yaitu PBNP murni dan Badan Layanan Umum (BLU). Yang paling dekat otonomi adalah BLU. Sebab, di dalamnya ada 8 fleksibilitas. "Di BLU apa bebas menentukan tarif? Ada. Kedua, apakah bisa kerjasama dengan pihak ketiga? Di BHMN kan bebas saja. Di BLU dimungkinkan. Sehingga saya bisa pastikan karakter otonom itu bisa ditampung dalam BLU. Bukan BLU biasa tapi yang manfaatkan 8 fleksibilitas," ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengakui masa transisi yang berakhir hingga akhir 2012 pasca dihapuskannya Undang Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan