Nuh Bantah Resource Sharing untuk Pengiritan
Jumat, 18 Maret 2011 – 20:00 WIB
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh keberatan jika penerapan resource sharing atau berbagi sumber daya bidang pendidikan nasional diartikan sebagai bentuk pengiritan anggaran di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).
“Resource sharing yang kami terapkan saat ini tidak selalu identik dengan efisiensi atau pengiritan anggaran. Tetapi, yang kami maksudkan adalah ketepatan dalam pemanfaatan anggaran,” tegasnya ketika ditemui usai acara penutupan Rembuk Pendidikan Nasional di 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/3).
Baca Juga:
Mantan Menkominfo ini menjelaskan, sejak dulu aturan atau tata kelola sumber daya manusia di bidang pendidikan bisa dikatakan sangat rigid atau kaku. Menurutnya, hal ini justru tidak dapat saling memberikan keuntungan atau melengkapi antar satu bidang dengan bidang lainnya.
Dicontohkan, di dalam proses peningkatan angka partisipasi kasar (APK), ternyata ditemukan banyaknya siswa yang harus bersekolah di sekolah terbuka, kejar paker A,B dan C di tempat yang kurang memadai karena terbatasnya fasilitas yang tersedia. Oleh karena itu, dengan penerapan resource sharing ini, fasilitas fisik sekolah regular dapat digunakan untuk anak-anak sekolah terbuka dan sejenisnya termasuk tenaga pengajarnya.
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh keberatan jika penerapan resource sharing atau berbagi sumber daya bidang pendidikan
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra