Nuh Instruksikan Perketat Pengawasan Proyek Kemdiknas
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 02:06 WIB
JAKARTA - Inspektor Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Musliar Kasim menegaskan, pihaknya telah diisntruksikan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh untuk melakukan evaluasi terhadap pengadaan barang di lingkungan Kemdiknas selama tahun 2010.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya Kemdiknas untuk menghindari terjadinya penyelewenangan di dalam lingkungan Kemdiknas. Selain itu, adanya dugaan korupsi yang menimpa salah satu staff Kemdiknas saat ini juga menjadi pembelajaran bagi Kementerian.
“Pak Menteri sudah memerintahkan kita untuk segera melakukan evaluasi pengadaan barang dan segala bentuk proyek sejak tahun 2005 hingga tahun 2010,” ujar Musliar ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (30/9).
Disebutkan, dalam melakukan evaluasi terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemdiknas tersebut akan difokuskan pada 3 unit kerja. Antara lain, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Sekretariat Jenderal (Setjen), dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal Informal (PAUDNI).
JAKARTA - Inspektor Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Musliar Kasim menegaskan, pihaknya telah diisntruksikan oleh
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan