Nuh Janjikan Standarisasi Sekolah dan Guru Keagamaan
Kamis, 06 Juni 2013 – 22:08 WIB

Nuh Janjikan Standarisasi Sekolah dan Guru Keagamaan
"Pokoknya selama ini mereka bergerak murni swadaya masyarakat. Padahal sekolah keagamaan dikenal dalam sistem pendidikan kita. Memang Kemenag yang tanggung jawab, karena diserahkan ke Kemenag. Tapi Kemdikbud kan bertanggung jawab pada pendidikan nasional.
Baca Juga:
Lantas apa solusinya? Menurut Nuh, Halaqqoh yang diadakan FKDT itu tidak hanya mewakili aspirasi sekolah berbasis Islam, tapi lintas agama yang hadir dari berbagai daerah. Di antaranya Papua dan Maluku. Hal itu karena sekolah dan guru non Islam juga tidak dapat perhatian.
"Tindak lanjutnya akan dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB). Karena ini lintas kementerian tentu butuh waktu. Tapi saya punya tiga tahapan yang akan dilakukan agar mereka mendapat pengakuan dan dukungan dana dari APBN," jelas mantan Menkominfo itu.
Ketiga hal itu, yakni pertama dari sisi kelembagaan. Lembaga-lembaga Diniyah Takmiliyah harus memiliki standar. Saat ini jumlahnya mencapai 73 ribu Mardasah, semua harus dibuat standarisasi kelembagaan semacam badan hukum dna bisa dipertanggungjawabkan.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berjanji menindaklanjuti tuntutan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) yang
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral