Nuh Janjikan Standarisasi Sekolah dan Guru Keagamaan
Kamis, 06 Juni 2013 – 22:08 WIB
"Sehingga kalau diberikan bantuan oleh pemerintah bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Kedua sistem pembelajaran juga distandarkan juga dengan cara akreditasi atau penyetaraan," papar mantan Rektor ITS itu.
Ketiga, ustad/ustadzah yang mengajar di sekolah Madrasah Diniyah, dan guru agama dalam agama Budha, Hindu, Kristen maupun Katolik yang mengajar di sekolah keagamaan masing-masing juga harus distandarisasi. Sehingga kalau mereka menuntut tunjangan profesi, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berjanji menindaklanjuti tuntutan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas