Nuh Klaim Daerah Tak Mau Bubarkan RSBI
Selasa, 28 Februari 2012 – 18:39 WIB
Namun begitu, mantan Rektor ITS ini mengatakan, evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap RSBI ini tidak hanya di dalam masalah pengelolaannya saja. Akan tetapi, terkait delapan standar nasional pendidikan. Antara lain, standar isi, standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar pengelolaan, dan standar penilaian pendidikan.
Baca Juga:
"Dari kedelapan standar itu semua kita nilai untuk menentukan kategori. Jika memang RSBI itu terbukti tidak memenuhi kedelapan standar tersebut maka berhak diturunkan statusnya," tandas Nuh.(cha/jpnn)
DEPOK - Maraknya kabar penolakan dan pembubaran pendirian sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dinilai Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit