Nuh: Manfaatkan Masjid Untuk PAUD
Selasa, 20 November 2012 – 13:05 WIB
Dalam program ini, tidak semua masjid akan digunakan untuk PAUD. Kriterianya, masjid memiliki halaman dan ada ruang yang bisa digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Setelah memenuhi syarat, Kemendikbud akan mengeluarkan izin pendidikan di lokasi itu. Menurut Nuh, Kerjasama serupa akan dilakukan dengan komunitas Nasrani, Hindu, dan Budha.
Secara legal, program ini disiapkan dalam waktu enam bulan, mulai pertengahan Juni 2013. Sehingga institusi penyelenggara PAUD berstatus resmi dan calon gurunya akan dilatih secara khusus.
Jusuf Kalla mengatakan, masjid dan pendidikan tidak dapat dipisahkan. Menurut dia, hampir semua masjid ada unsur pendidikan baik pendidikan agama dan pendidikan Alquran. Masjid, kata dia, mempunyai perguruan tinggi dan sebaliknya lembaga pendidikan mempunyai masjid.
Dia menyebutkan, jumlah masjid di Indonesia hampir 800 ribu termasuk musala dan surau. “Dengan PAUD di masjid berarti sejak awal anak ada di masjid maka jiwa keagamaan akan lebih baik. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini akan meningkatkan modal pendidikan keagamaan dan keimanan anak-anak kita,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai tahun ajaran 2013/2014 akan menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berbasis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja