Nuh Mengaku Belum Paham Putusan MK
Kamis, 10 Januari 2013 – 00:49 WIB
![Nuh Mengaku Belum Paham Putusan MK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Nuh Mengaku Belum Paham Putusan MK
JAKARTA – Meski telah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan RSBI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih bertanya-tanya terhadap penghapusan itu. Kemdikbud belum mengerti, apakah keputusanny aitu hanya berlaku bagi sekolah negeri saja, swasta saja atau keduanya. Ditegaskannya bahwa pemerintah tidak hanya berkewajiban mengurusi negeri, tetapi juga sekolah swasta. Dengan demikian pihaknya tidak menginginkan nantinya ada dualism dalam pelaksanaan pendidikan nasional.
Menurut Mendikbud, Mohammad Nuh, pihaknya masih harus konsultasi ke MK tentang bunyi putusan yang menyebutkan "Pemerintah dan Pemerintah Saerah yang menyelenggarakan”. Dalam persepsi Nuh, keputusan ini bisa diartikan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah itu hanya sekolah negeri.
“Lalu di mana sekolah swastanya? Ini yang saya mau konsultasi, karena kalau seandainya yang dilarang SBI hanya sekolah negeri, dan swasta boleh, akan ada dualisme dalam Sisdiknas.” kata Nuh, Rabu (9/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Meski telah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan RSBI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih
BERITA TERKAIT
- Ditolak Sistem PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Terancam Putus Sekolah, Duh
- Ini 6 Substansi Perubahan Pengaturan RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen
- RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen Diuji Publik, 2 Dirjen Kemendikbudristek Angkat Bicara
- Wahai Orang Tua, Inilah Dampak Buruk Anak Masuk SD Sebelum Waktunya
- Polteknaker Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PMB 2024, Silakan Cek Link di Sini
- Universitas Terbuka Raih Akreditasi A, Konsisten Menjaga Kualitas Pendidikan Tinggi Jarak Jauh