Nuh: Minimal Tarif SPP Tidak Naik
Selasa, 10 Juli 2012 – 05:40 WIB
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat menjelang penetapan Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), berusaha diredam pemerintah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan jika RUU PT tersebut nantinya akan menjadi landasan intervensi pemerintah dalam mengelola PT.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemberlakuan UU PT. "Pemerintah tetap menjalankan intervensi, baik itu kepada PTN maupun PTS," katanya.
Menteri asal Surabaya itu mengakui jika pengesahan RUU PT ini terus dibarengi dengan kabar otonomi atau privatisasi PTN, di mana ujung-ujungnya, biaya kuliah di kampus negeri semakin mahal. Persis ketika dulu Kemendikbud (dulu Kemendiknas), menetapkan tujuh kampus negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
Nuh menyebutkan, pemerintah tetap memperhatikan urusan biaya kuliah di kampus negeri. Termasuk ketika RUU PT nanti sudah digedok. Di antara bentuk perhatian pemerintah adalah, menganggarkan bantuan operasional PTN (BO PTN). Dengan adanya BO PTN ini, diharapkan kampus tidak ugal-ugalan menarik biaya pendidikan kepada mahasiswa.
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat menjelang penetapan Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), berusaha diredam pemerintah. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University