Nuh: Minimal Tarif SPP Tidak Naik
Selasa, 10 Juli 2012 – 05:40 WIB

Nuh: Minimal Tarif SPP Tidak Naik
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat menjelang penetapan Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), berusaha diredam pemerintah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan jika RUU PT tersebut nantinya akan menjadi landasan intervensi pemerintah dalam mengelola PT.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemberlakuan UU PT. "Pemerintah tetap menjalankan intervensi, baik itu kepada PTN maupun PTS," katanya.
Menteri asal Surabaya itu mengakui jika pengesahan RUU PT ini terus dibarengi dengan kabar otonomi atau privatisasi PTN, di mana ujung-ujungnya, biaya kuliah di kampus negeri semakin mahal. Persis ketika dulu Kemendikbud (dulu Kemendiknas), menetapkan tujuh kampus negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
Nuh menyebutkan, pemerintah tetap memperhatikan urusan biaya kuliah di kampus negeri. Termasuk ketika RUU PT nanti sudah digedok. Di antara bentuk perhatian pemerintah adalah, menganggarkan bantuan operasional PTN (BO PTN). Dengan adanya BO PTN ini, diharapkan kampus tidak ugal-ugalan menarik biaya pendidikan kepada mahasiswa.
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat menjelang penetapan Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), berusaha diredam pemerintah. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK