Nuh: Minimal Tarif SPP Tidak Naik
Selasa, 10 Juli 2012 – 05:40 WIB
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat menjelang penetapan Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), berusaha diredam pemerintah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan jika RUU PT tersebut nantinya akan menjadi landasan intervensi pemerintah dalam mengelola PT.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemberlakuan UU PT. "Pemerintah tetap menjalankan intervensi, baik itu kepada PTN maupun PTS," katanya.
Menteri asal Surabaya itu mengakui jika pengesahan RUU PT ini terus dibarengi dengan kabar otonomi atau privatisasi PTN, di mana ujung-ujungnya, biaya kuliah di kampus negeri semakin mahal. Persis ketika dulu Kemendikbud (dulu Kemendiknas), menetapkan tujuh kampus negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
Nuh menyebutkan, pemerintah tetap memperhatikan urusan biaya kuliah di kampus negeri. Termasuk ketika RUU PT nanti sudah digedok. Di antara bentuk perhatian pemerintah adalah, menganggarkan bantuan operasional PTN (BO PTN). Dengan adanya BO PTN ini, diharapkan kampus tidak ugal-ugalan menarik biaya pendidikan kepada mahasiswa.
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat menjelang penetapan Rancangan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), berusaha diredam pemerintah. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI