Nuh Minta Daerah Anggarkan BOS 20 Persen

Nuh Minta Daerah Anggarkan BOS 20 Persen
Nuh Minta Daerah Anggarkan BOS 20 Persen
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota tetap harus wajib menyalurkan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) meskipun BOS sudah ditanggung 100 persen oleh pusat. Menurutnya, BOSDA merupakan suatu hal yang wajib dilakukan daerah guna meningkatkan pendidikan di daerahnya masing-masing.

“Yang harus didorong sekarang adalah penyaluran BOSDA sebesar 20 persen. Utamakan untuk pendidikan dasar, karena itu sudah diwajibkan,” ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (18/12).

Nuh mengakui, hingga saat ini hanya sekitar 18 persen daerah dari 497  kabupaten/kota di Indonesia  yang sudah menyalurkan BOSDA. Mantan Rektor ITS ini menilai, hal ini selain disebabkan karena belum ada kesadaran daerah untuk meningkatkan pendidikan dasar.

“Okelah kalau daerah berpikir BOSDA itu bukan kewajiban mereka. Tapi kalau ditanya balik, siapa yang mengurus pendidikan dasar" Yang punya sekolah di daerah itu siapa" Kok malah bilang tidak wajib?,” tukasnya.

JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota tetap harus wajib menyalurkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News