Nuh Minta Daerah Anggarkan BOS 20 Persen
Senin, 19 Desember 2011 – 07:23 WIB
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota tetap harus wajib menyalurkan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) meskipun BOS sudah ditanggung 100 persen oleh pusat. Menurutnya, BOSDA merupakan suatu hal yang wajib dilakukan daerah guna meningkatkan pendidikan di daerahnya masing-masing.
“Yang harus didorong sekarang adalah penyaluran BOSDA sebesar 20 persen. Utamakan untuk pendidikan dasar, karena itu sudah diwajibkan,” ungkap Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (18/12).
Nuh mengakui, hingga saat ini hanya sekitar 18 persen daerah dari 497 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah menyalurkan BOSDA. Mantan Rektor ITS ini menilai, hal ini selain disebabkan karena belum ada kesadaran daerah untuk meningkatkan pendidikan dasar.
“Okelah kalau daerah berpikir BOSDA itu bukan kewajiban mereka. Tapi kalau ditanya balik, siapa yang mengurus pendidikan dasar" Yang punya sekolah di daerah itu siapa" Kok malah bilang tidak wajib?,” tukasnya.
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah daerah kabupaten/kota tetap harus wajib menyalurkan
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation