Nuh Pastikan UN SD tak Akan Dihapus
Rabu, 15 Juni 2011 – 21:28 WIB
Akan tetapi, lanjut Rully, jika dilihat dari sisi pendidikan dasar yang mencakup jenjang SD dan SMP, maka seharusnya sudah menjadi satu kesatuan karena sesuai dengan pendidikan wajib belajar 9 tahun. Sehingga, seharusnya jenjang SD dan SMP disatukan, sehingga nantinya tidak akan ada lagi sebutan jenjang SD dan SMP dan tidak akan ada UN SD. “Pemikiran itu memang sudah masuk akal. Tapi, nampaknya tidak mungkin diwujudkan dalam waktu sekarang,” pungkasnya.
Baca Juga:
Yang terpenting saat ini, terang Rully, pemerintah harus mengamalkan UUD 1945 dan UU Pendidikan. Yakni, tidak boleh ada warga negara Indonesia yang tidak mendapatkan pendidikan. Pendidikan juga harus dibiayai oleh negara. “Maka dari itu, untuk mewujudkan itu, kami juga terus berupaya agar anggaran pendidikan terus ditingkatkan,” ujar Rully. (cha/jpnn)
JAKARTA—Maraknya usulan penghapusan ujian nasional (UN) di jenjang sekolah dasar (SD) mendapat tanggapan Mendiknas M Nuh. Dia menegaskan, UN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya