Nuh: Pemanfaatan Dana BOS Harus Dinilai
Selasa, 28 Februari 2012 – 16:18 WIB

Nuh: Pemanfaatan Dana BOS Harus Dinilai
Nuh juga menambahkan, akan ada penilaian dari kebijakan Permendikbud Nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan. Menurutnya, Permen tersebut ingin memastikan bahwa beban yang ditanggung oleh masyarakat menjadi lebih ringan dan dengan tidak ada pungutan-pungutan di sekolah.
Baca Juga:
"Maka itu, kami tugaskan inspektorat dan bekerjasama dengan BPKP investigasi ke sekolah-sekolah, mengamankan apakah Permendikbud itu ditaati, dilaksanakan atau dibiarkan saja. Pungutan itu yang paling marak menjelang tahun ajaran baru. Yakni mulai bulan Maret hingga Mei," tuturnya.(cha/jpnn)
DEPOK - Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh kabupaten/kota tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025