Nuh: Pemanfaatan Dana BOS Harus Dinilai
Selasa, 28 Februari 2012 – 16:18 WIB
Nuh juga menambahkan, akan ada penilaian dari kebijakan Permendikbud Nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan. Menurutnya, Permen tersebut ingin memastikan bahwa beban yang ditanggung oleh masyarakat menjadi lebih ringan dan dengan tidak ada pungutan-pungutan di sekolah.
Baca Juga:
"Maka itu, kami tugaskan inspektorat dan bekerjasama dengan BPKP investigasi ke sekolah-sekolah, mengamankan apakah Permendikbud itu ditaati, dilaksanakan atau dibiarkan saja. Pungutan itu yang paling marak menjelang tahun ajaran baru. Yakni mulai bulan Maret hingga Mei," tuturnya.(cha/jpnn)
DEPOK - Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh kabupaten/kota tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut