Nuh Santai Hadapi Tuntutan Penghapusan RSBI di MK
Kamis, 29 Desember 2011 – 17:02 WIB
“Tapi selama ini kan keberadaan RSBI sah. Bagaimanapun pemerintah akan tetap ikut UU. Nanti biarkan pihak yang berwenang untuk menguji, apakah SBI bertentangan dengan UUD atau tidak? Kalau MK memutuskan bertentangan, maka pemerintah akan hormat. Tapi kalau tidak bertentangan, maka akan jalan terus,” tegasnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku merasa biasa saja dalam menghadapi maraknya usulan pembubaran sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut