Nuh Tantang PPATK Sebut Pegawai Pemilik Rekening Gendut

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku belum mengetahui identitas anak buahnya yang diduga memiliki rekening gendut senilai Rp 5 miliar. Karenanya, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu menantang Pusat Pelaporan Analasisi Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan informasi secara jelas identitas oknum tersebut agar ia bisa menelusurinya.
Menurut Nuh, oknum pegawai pemilik rekening gendut di Kemendikbud harus dibuktikan terlebih dahulu asal-usul kekayaan miliaran rupiah tersebut.
"Yang penting jelaskan duduk perkaranya. Kalau ada aliran ke rekening si A atau si B, jelaskan sumbernya dari mana. Selama bisa dijelaskan sumbernya dari mana saya kira ndak ada persoalan," kata Nuh di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa, (1/10).
Nuh menyatakan pihaknya juga tidak pernah membenarkan seorang pegawai menyimpan dana kementerian di rekening pribadi. Oleh karena itu, semua aliran dana yang diungkap PPATK, harus detail sehingga ia bisa menelusuri dan mengambil tindakan. Apalagi, dikabarkan oknum tersebut adalah pegawai negeri dengan gaji Rp 10 juta perbulan. Sehingga kekayaannya itu dinilai tidak wajar.
"Orang jadi kaya boleh tapi caranya yang bener. Oleh karena itu, kalau dari PPATK, syukur-syukur beri saya informasi si A atau si B itu. Apakah itu terkait dengan lembaga atau tidak. Yang jelas tidak boleh ada rekening pribadi. Rekening pribadi ya urusan pribadi. Jangan uang kantor ndak boleh disimpan atas nama pribadi," tandas Nuh. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku belum mengetahui identitas anak buahnya yang diduga memiliki rekening
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng