Nuh Tegaskan Uji Kompetensi Guru tak Tabrak Aturan
Rabu, 15 Februari 2012 – 21:43 WIB

Nuh Tegaskan Uji Kompetensi Guru tak Tabrak Aturan
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Mohammad Nuh menegaskan akan tetap menggelar uji kompetensi guru meski sejumlah pihak menolak. Nuh tetap berkeyakinan, pihaknya tidak menyalahi aturan yang ada. Mantan Rektor ITS ini berpendapat, pihaknya tidak merasa terganggu dan keberatan dengan adanya rencana PGRI tersebut. Bahkan, Nuh juga secara tegas mengatakan kesiapan pelaksanaan uji kompetensi yang akan digelar pada 28 Februari 2012 mendatang terus dilakukan.
Pernyataannya tersebut diungkapkan karena tersiar kabar bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berencana akan mengajukan pemohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan judicial review terhadap kebijakan-kebijakan atau regulasi pemerintah terkait kebijakan ini.
"Tentu kami sangat menghargai dan menghormati kepada siapapun yang memanfaatkan jalur hukum untuk menguji kebijakan publik yang kita buat. Monggo, silahkan!," ungkap Nuh kepada JPNN, di Jakarta, Rabu (15/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Mohammad Nuh menegaskan akan tetap menggelar uji kompetensi guru meski sejumlah pihak menolak.
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda