Numpang Menginap, Icha Gasak Barang Berharga Pemilik Rumah
jpnn.com - BATAM - Icha (19) saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Batuaji, Batam karena diduga mencuri. Ia ditahan sejak Kamis (29/8) lalu atas laporan Ester ke polisi.
Ester lapor ke polisi karena barang-barangnya seperti motor Honda Beat, handphone Nokia C202, BlackBerry dan uang tunai Rp 2 juta lenyap. Ester yang tinggal di Perumahan Griya Pratama Pos, Batuaji itu menuduh Icha sebagai pelakunya.
Di hadapan polisi Ester menuturkan, ia dan Icha sebetulnya baru kenal. Rabu (28/8) lalu ia dan Icha bertemu di sebuah salon di Batuaji.
Dalam pertemuan itu Icha mengaku belum bekerja dan tidak punya tempat tinggal. Icha pun memohon ke Ester untuk numpang tinggal. Merasa kasihan, Ester pun bersedia menampung Icha.
Tapi rupanya, menjual belas kasihan itu hanyalah modus yang digunakan Icha untuk mengelabui pemilik rumah. Saat terbangun tengah malam, kata Ester, Icha sudah tak ada lagi di rumah.
Ester semakin kaget ketika melihat handpone, dompet, dan sepeda motornya yang terparkir di luar rumah tak ada lagi. Setelah lapor polisi, Icha pun ditangkap di Sagulung.(qul/jpnn)
BATAM - Icha (19) saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Batuaji, Batam karena diduga mencuri. Ia ditahan sejak Kamis (29/8) lalu atas laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang