Numpang Nginap Eh Malah Curi Motor
jpnn.com, TRENGGALEK - Slamet alias Eko, 48, benar-benar tak tahu balas budi. Warga Desa Wonorejo,Trenggalek, Jatim itu nekat membawa kabur Honda Vario milik Mohamad Afisi Jauhari, 19.
Padahal, dia menginap di rumah korban. Akibat hal tersebut, Afisi, sapaan karib Mohamad Afisi Jauhari, mengalami kerugian Rp 14,5 juta.
Kini kasus itu ditangani Unit Reskrim Polsek Pogalan.
Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, awalnya korban dan pelaku saling kenal.
Namun, dalam perkenalan tersebut, pelaku menggunakan nama samaran Eko.
Perkenalan itu bermula dari seringnya pelaku bermalam di warung milik korban dengan alasan pulang kemalaman.
Namun, pada Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 03.30, pelaku membangunkan korban karena ingin meminjam sepeda motornya.
Alasannya, pelaku ingin membawa mesin es tebu miliknya untuk dijual.
Korban tidak menaruh curiga pada pelaku sehingga mengizinkan untuk menginap di rumahnya.
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sahroni Minta Polisi Segera Temukan Pelaku Curanmor Penembak Ketua RT di Cilincing