Numpang Nginap Eh Malah Curi Motor

Numpang Nginap Eh Malah Curi Motor
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, TRENGGALEK - Slamet alias Eko, 48, benar-benar tak tahu balas budi. Warga Desa Wonorejo,Trenggalek, Jatim itu nekat membawa kabur Honda Vario milik Mohamad Afisi Jauhari, 19.

Padahal, dia menginap di rumah korban. Akibat hal tersebut, Afisi, sapaan karib Mohamad Afisi Jauhari, mengalami kerugian Rp 14,5 juta.

Kini kasus itu ditangani Unit Reskrim Polsek Pogalan.

Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, awalnya korban dan pelaku saling kenal.

Namun, dalam perkenalan tersebut, pelaku menggunakan nama samaran Eko.

Perkenalan itu bermula dari seringnya pelaku bermalam di warung milik korban dengan alasan pulang kemalaman.

Namun, pada Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 03.30, pelaku membangunkan korban karena ingin meminjam sepeda motornya.

Alasannya, pelaku ingin membawa mesin es tebu miliknya untuk dijual.

Korban tidak menaruh curiga pada pelaku sehingga mengizinkan untuk menginap di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News