Nunggak 5 tahun, Nopol Dihapus
jpnn.com - Saat ini, ada sekitar 487.598 kendaraan yang masa pajaknya habis antara 2001-2006. Rinciannya, 383.869 sepeda motor, 746 bus, 22.191 mobil beban, dan 80.792 mobil penumpang.
“Ini aturan lama dan masyarakat seharusnya sudah tahu. Tapi, kami akan melakukan sosialisasi dulu, sehingga masyarakat akan mengetahuinya,” jelas Kepala Sub Direktorat Administrasi, Registrasi, dan Identifikasi Polda Metro Jaya, AKBP Giri Purwanto, Kamis (16/10).
Sebelum dihapus, jelas Giri, yang bersangkutan akan dikirimi surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Surat pertama berupa imbauan agar mereka melunasi tunggakannya.
Jika terpaksa dihapus, pemilik kendaraan harus mendaftar nopol baru. “Tapi, sebelumnya dia tetap harus melunasi tunggakan,” tegas dia.
Menurutnya, penghapusan nopol ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kendaraan yang benar-benar digunakan. Karena, banyak yang masih terdaftar namun sudah menjadi besi tua karena tidak bisa digunakan. (wid)
JAKARTA-Anda menunggak pajak kendaraan selama 5 tahun? Siap-siap membuat nomor polisi (nopol) baru. Sebab, Polda Metro Jaya akan menghapus nopol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024
- Malam Penghargaan Citra Pariwara 2024 Sukses Menarik 2.400 Audiens
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!