Nunggak 5 tahun, Nopol Dihapus
jpnn.com - Saat ini, ada sekitar 487.598 kendaraan yang masa pajaknya habis antara 2001-2006. Rinciannya, 383.869 sepeda motor, 746 bus, 22.191 mobil beban, dan 80.792 mobil penumpang.
“Ini aturan lama dan masyarakat seharusnya sudah tahu. Tapi, kami akan melakukan sosialisasi dulu, sehingga masyarakat akan mengetahuinya,” jelas Kepala Sub Direktorat Administrasi, Registrasi, dan Identifikasi Polda Metro Jaya, AKBP Giri Purwanto, Kamis (16/10).
Sebelum dihapus, jelas Giri, yang bersangkutan akan dikirimi surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Surat pertama berupa imbauan agar mereka melunasi tunggakannya.
Jika terpaksa dihapus, pemilik kendaraan harus mendaftar nopol baru. “Tapi, sebelumnya dia tetap harus melunasi tunggakan,” tegas dia.
Menurutnya, penghapusan nopol ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kendaraan yang benar-benar digunakan. Karena, banyak yang masih terdaftar namun sudah menjadi besi tua karena tidak bisa digunakan. (wid)
JAKARTA-Anda menunggak pajak kendaraan selama 5 tahun? Siap-siap membuat nomor polisi (nopol) baru. Sebab, Polda Metro Jaya akan menghapus nopol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Musyawarah Pleno Berjalan Lancar, PW Hima Persis Kepri Apresiasi PP Hima Persis dan Panlok Hima Persis DIY
- Sidang Kabinet 3 Bulan Kerja, Prabowo Puji Kinerja Para Menterinya