Nunggak 5 tahun, Nopol Dihapus
jpnn.com - Saat ini, ada sekitar 487.598 kendaraan yang masa pajaknya habis antara 2001-2006. Rinciannya, 383.869 sepeda motor, 746 bus, 22.191 mobil beban, dan 80.792 mobil penumpang.
“Ini aturan lama dan masyarakat seharusnya sudah tahu. Tapi, kami akan melakukan sosialisasi dulu, sehingga masyarakat akan mengetahuinya,” jelas Kepala Sub Direktorat Administrasi, Registrasi, dan Identifikasi Polda Metro Jaya, AKBP Giri Purwanto, Kamis (16/10).
Sebelum dihapus, jelas Giri, yang bersangkutan akan dikirimi surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Surat pertama berupa imbauan agar mereka melunasi tunggakannya.
Jika terpaksa dihapus, pemilik kendaraan harus mendaftar nopol baru. “Tapi, sebelumnya dia tetap harus melunasi tunggakan,” tegas dia.
Menurutnya, penghapusan nopol ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kendaraan yang benar-benar digunakan. Karena, banyak yang masih terdaftar namun sudah menjadi besi tua karena tidak bisa digunakan. (wid)
JAKARTA-Anda menunggak pajak kendaraan selama 5 tahun? Siap-siap membuat nomor polisi (nopol) baru. Sebab, Polda Metro Jaya akan menghapus nopol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini