Nunggak Rp270 ribu, Ijazah Disandera
Kamis, 07 Juli 2011 – 16:53 WIB
MAGETAN- Hari terakhir pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Selasa (5/7) adalah hari kelabu buat Andik Saputra. Saat teman-temannya tersenyum bahagia lantaran diterima di SMP Negeri, lulusan SDN Terung, kecamatan Panekan, Magetan itu hanya bisa termenung. Atas keputusan sekolah tersebut, bungsu diantara tiga bersaudara pasangan Joyo Sukir,70, buruh tani, dan Kartini,40, buruh cuci dijakarta hanya bisa pasrah. Dengan kondisi ekonomi keluarga yang kekurangan, dia tidak bisa berbuat apa-apa. Akibatnya putus sekolah
bocah berusia 13 tahun tersebut gagal melanjutkan pendidikan ke SMP, yang merupakan bagian dari program wajib belajar sembilan tahun. Penyebab utamanya, andik siwa miskin. dia dianggap masih punya "utang" kepada sekolahnya.akibatnya, ijazah dan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN)-nya "disandera" sebagai jaminan. padahal, dua dokumen penting itu menjadi syarat utama untuk mendaftarkan diri pada PPDM SMP.
Baca Juga:
"Saat penerimaan ijazah, saya ditegur guru. Katanya, kalau tidak bisa bayar uang perpisahan dan buku, ijazah tidak bisa saya ambil. administrasi itu kalau di total RP 270 ribu,"tutur andika dirumahnya yang sangat sederhana kemarin
Baca Juga:
MAGETAN- Hari terakhir pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Selasa (5/7) adalah hari kelabu buat Andik Saputra. Saat teman-temannya tersenyum
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional